Assalamualaikum....
Bidayatul Hidayah - Pada postingan kali ini akan menjelaskan tentang alat yang bisa atau sah dipakai untuk bersuci.
لايصح رفع الحدث ولا ازالة النجس الابما يسمى ماء
Tidak sah menghilangkan hadas ( kecil atau besar ) dan menghilangkan najis kecuali dengan sesuatu yang dinamakan air. ( Kitab Al-Muqoddimah Hadromiyah Karangan Syekh Abdillah bin Abdurrohman )
Dari keterangan di atas bisa kita pahami bahwa alat yang bisa dipakai untuk bersuci itu adalah Air, akan tetapi tidak semua air bisa dipakai untuk bersuci. Dan air yang boleh atau sah dipakai untuk bersuci itu ada 7, seperti yang tercantum dalam kitab Taqrib
المياه التي يجوز التطهير بها سبع مياه ماء السماء وماء البحر وماء النهر وماء البئر وماء العين وماء الثلج وماء البرد
Air-air yang boleh atau sah dipakai untuk bersuci itu ada 7 yakni:
1. Air Hujan
2. Air Laut
3. Air Sungai
4. Air Sumur
5. Air Mata Air
6. Air Es/Salju
7. Air Embun
Ketujuh air di atas boleh dipakai untuk bersuci. Tapi apakah ketujuh air itu mutlak suci dan bisa dipakai untuk bersuci ?
Silahkan baca postingan selanjutnya Pembagian Air
Referensi:
Post a Comment