Assalamualaikum....
Mengangkat tangan saat sholat hukumnya adalah sunah haiat yaitu sunah yang apabila tertinggal atau tidak dikerjakan entah itu disengaja atau lupa, maka sholatnya tetap sah dan tidak perlu sujud sahwi.
Ada beberapa hikmah mengangkat kedua tangan saat sholat
- Menurut Imam Syafi'i mengangkat tangan saat sholat hikmahnya adalah
تَعْظِيْمُهُ تَعَالَى حَيْثُ جُمِّعَ بَيْنَ اعْتِقَادِ الْقَلْبِ وَنُطْقِ الِّلسَانِ اْلمُتَرَجِّمِ عَنْهُ وَعَمَلِ اْلأَرْكَانِ
Mengagungkan Allah dengan cara menggabungkan keyakinan hati, ucapan lisan dan perbuatan anggota badan sebagai penerjemahnya.
- Ada juga pendapat lain yang mengatakan
اَلإِِشَارَةُ إِلَى طَرْحِ مَا سِوَاهُ تَعَالَى وَاْلإِقْبَالُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى صَلَاتِهِ
Isyarat menyingkirkan segala sesuatu selain Allah dan mengabdikan diri pada Allah dengan sholatnya secara totalitas.
اَلْإِشَارَةُ إِلَي رَفْعِ اْلحِجَابِ بَيْنَ اْلعَبْدِ وَبَيْنَ رَبِّهَ
Isyarat menghilangkan tabir atau penghalang antara hamba dan Tuhannya.
Adapun mengangkat kedua tangan saat sholat hukumnya sunah hanya ada di 4 tempat seperti yang tertera dalam kitab safinatun Najah
يُسَنٍُ رَفْعُ اْليَدَيْنِ فِيْ أَرْبَعَةِ مَوَاضِعَ عِنْدَ تَكْبِيْرَةُ اْلإِحْرَامِ وَعِنْدَ الرُّكُوْعِ وَعِنْدَ اْلاِعْتِدَالِ وَعِنْدَ اْلقِيَامِ مِنَ التَّشَهُّدِ اْلأَوَّلِ
Disunahkan mengangkat kedua tangan saat sholat pada 4 tempat:
- Ketika Takbirotul Ihrom
- Ketika akan Ruku'
- Ketika bangun dari ruku' ( I'tidal )
- Ketika bangun dari duduk tasyahud awal
Wassalamualaikum...
Post a Comment